![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiuQ1CFqSdTjS035lStW7J2i3u5yGJvkrgYPHq1Xm94rtBSQEbnYX-kOWAQH8Zm_9EflA32SX_OktorunhCWRNcKSQHDKh0zfeW9pOBpM1LBPeazaS_Sp-qqSYtASuYwwcDzwWXYQ9aJMiM/s320/revaldo.jpg)
Saat hendak ditangkap Aldo sempat berusaha kabur. Polisi mengejar pemain film ‘30 Hari Mencari Cinta’ itu dan berhasil dibekuk, lalu dibawa ke Polres Jakarta Barat. Menurut penuturan Wakil Kepala Polres Jakarta Barat, AKBP Aan Suhanan, pelaku ditangkap setelah menjadi target operasi pihak kepolisian dan pengintaian selama dua bulan.
“Kami dapat nama Revaldo dari bandar narkoba yang kami tangkap,” ujar Aan. Kali kedua Aldo ditangkap kepolisian dengan kasus serupa. Pada 10 April 2006, Aldo juga sempat ditangkap polisi dan diketemukan sabu 1 gram di kantong celananya.
Aldo dihukum dua tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. “Dia pernah mengaku ingin tobat. Saya keberatan bila harus membela orang dengan kasus sama,” ujar Riri Purbasari, kerabat sekaligus pengacaranya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar